Tampaknya semenjak pergantian kepala sekolah baru di SMAn 12 Padang, mulai tampak pungli-pungli liar tampa sepengetahuaan Dinas Pendididkan.Padahal pungutan di atas Rp. 10.000,- sekolah tersebut bisa dikenakan sangsi yang cukup lumayan berat. Terkadang murid-murid takut memberitahukan atau mengadukan kepada pihak yang berwenang.
Sungguh, ini merupakan suatu tindakan pidana, dan terkadang sekolah-sekolah pun bungkam karena income dari pungli tersebut bisa masuk ke kantong masing-masing guru atau yang berwenang terhadap pungli tersebut.Hasilnya pun lumayan banyak untuk mereka(tukang pungli tersebut).
Padahal pemerintah telah memberikan anggaran kepada sekolah-sekolah untuk menjalankan kegiatan-kegiatan sebagai support untuk sekolah tersebut supaya lebih maju.Kemudian kemana arah larinya dana-dana tersebut? Hanya mereka yang tahu...
Lantas siapa yang akan menegakkan keadilan di dalam dunia pendidikan Indonesia ini?
Hanya anda yang bisa menjawab dan memikirkan pendapat anda, atau pun anda pernah mengalami pungli sewaktu anda sekolah? Apakah uang membuat anda gila?
Selasa, 02 September 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar